Jumat, 20 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6491
(Foto: Reza Hapiz)
Input e-budgeting untuk penyempurnaan APBD 2015 yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta telah rampung. Selanjutnya draf tersebut akan dikirim ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Jika telah ditandatangani, draf tersebut akan langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, input e-budgeting rampung pada pukul 04.00 WIB tadi. Para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sengaja mengebut input data tersebut untuk mengejar target. "Sampai pukul 04.00 dan sekarang sudah rampung," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/3).
Saat ini, lanjut Saefullah, draf sedang dicetak untuk selanjutnya dikirim ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Kemungkinan, draf akan dikirim pada siang ini untuk dicek dan ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Lagi di-print sekarang, setelah itu kita mau antar dulu ke Banggar," ucapnya.
Menurutnya, apabila draf RAPBD 2015 itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, maka pada hari ini juga akan langsung dikirim ke Kemendagri. Sementara itu, dia enggan berspekulasi apakah nantinya semua anggota DPRD sepakat dengan RAPBD yang telah dievaluasi oleh Kemendagri ini. "Saya tidak ngerti, itu di sana lah (DPRD). Perda atau Pergub nanti temen-teman dewan, saya tidak mau mendahului. Itu hak mereka," tegasnya.
Seperti diketahui, setelah melakukan rapat pembahasan antara Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dengan Banggar DPRD, pada Kamis (19/3) kemarin dilakukan input e-budgeting. Setidaknya ada 2.504 kegiatan yang diinput. Jumlah tersebut merupakan yang dikoreksi oleh Kemendagri dan telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.
Proses input dilakukan di Ruang Pola, Gedung Blok G, Balaikota DKI Jakarta. Agar tidak memakan waktu, maka input data dibagi menjadi lima kelompok. Kelimanya yakni bidang
perekonomian, pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, keuangan, serta bidang pembangunan dan lingkungan hidup. Beberapa kegiatan yang dihapus oleh Kemendagri diantaranya yakni tunjangan transportasi dan penyertaan modal. Dengan adanya koreksi ini, bisa membuat APBD DKI lebih efisien. Diharapkan, meski ada perdebatan APBD 2015 ini bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).