Jumat, 28 Mei 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2117
(Foto: doc)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian situasi Provinsi. Gubernur Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah COVID-19.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada Jumat (28/5), penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah dan terdapat kesalahan pada judul. Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi COVID-19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," terang Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/5).
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambah Gubernur Anies.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Gubernur Anies, dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.
"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19," tandasnya.