Rabu, 26 Mei 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1894
(Foto: Suparni)
Operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) digelar Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu. Hasilnya, didapati adanya pelanggaran peredaran minuman keras (miras).
Bertujuan menjaga Pulau Tidung tetap aman dan kondusif
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri menemukan puluhan botol miras dari warung maupun wisatawan.
"Miras ini langsung disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Operasi kamtibmas ini bertujuan menjaga Pulau Tidung tetap aman dan kondusif," ujarnya, Rabu (26/5).
Ia menambahkan, dalam operasi kamtibmas tersebut juga sekaligus dilakukan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19.
"Operasi Kamtibmas ini difokuskan di kawasan dermaga,
homestay dan lokasi wisata," tandasnya.