Selasa, 25 Mei 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1490
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kepulauan Seribu melakukan survei lapangan pendataan sekaligus verifikasi aset yang ada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di Pulau Tidung dan Pulau Lancang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Suku Dinas PRKP Kepulauan Seribu, Darmawati Sembiring mengatakan, survei dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses penyerahan aset kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan UKPD terkait kepada lurah-lurah setempat.
"Ini kita survei dulu, kita pilah sesuai kontrak mana saja yang masuk ke kita sebelum diserahkan," ujarnya, disela-sela verifikasi aset di RPTRA Tidung Ceria, Selasa (25/5).
Menurutnya, hasil survei akan dibuatkan berita acara untuk kesesuaian aset antara yang ada di kontrak dengan kondisi di lapangan untuk pelaporan ke BPAD DKI Jakarta.
"Targetnya akhir tahun ini selesai verifikasi dan pendataan aset agar RPTRA bisa segera diserahkan ke UKPD terkait dan dapat dianggarkan untuk pemeliharaan dan perawatannya," tandasnya.