Sembilan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cipinang Muara

Kamis, 20 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2018

Sembilan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cipinang Muara

(Foto: Nurito)

Sembilan unit mobil pemadam kebakaran berikut 45 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Kamis (20/5), berhasil mengatasi satu rumah warga yang terbakar di Jl Kesadaran 4 No 28 RT 06/07 Cipinang Muara, Jatinegara.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, petugas membutuhkan waktu hingga satu jam lebih untuk memadamkan api.  

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini pemilik mengalami kerugian materi sekitar Rp 300 juta," katanya.

Dipaparkan Gatot, peristiwa ini dipicu puntung rokok yang dilemparkan anak pemilik rumah ke atas kasur busa, hingga menimbulkan penyalaan api.

"Informasi di lapangan, kronologi kebakaran ini akibat anak pemilik rumah merokok di kamar. Kemudian puntung rokok tersebut mengenai busa kasur hingga akhirnya terjadi kebakaran," pungkas Gatot.

BERITA TERKAIT
 Kerugian Materi Akibat Kebakaran di Setu Capai Rp 400 Juta

Kerugian Materi Akibat Kebakaran di Setu Ditaksir Capai Rp 400 Juta

Selasa, 18 Mei 2021 2185

 Tujuh Armada Pemadam Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Karet Kuningan

Tujuh Armada Pemadam Atasi Kebakaran di Karet Kuningan

Selasa, 11 Mei 2021 1935

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks