Kamis, 20 Mei 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1222
(Foto: Suparni)
Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di Dermaga Utama Pulau Kelapa, RT 07/04, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, disinfeksi rutin dilakukan terhadap fasilitas umum untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Sarana dan prasarana yang ada seperti, jalan, ruang tunggu hingga kapal yang sedang bersandar kita semprot disinfektan," ujarnya, Kamis (20/5).
Menurutnya, untuk disinfeksi tersebut, dikerahkan sebanyak lima personel dari Pos Jaga Pulau Kelapa dengan peralatan satu unit water sprayer.
"Untuk disinfeksi seluruh sarana dan prasarana dermaga, petugas menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.