Penjagaan TPU Diperketat

Sabtu, 15 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2204

Penjagaan TPU Diperketat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memperketat penjagaan di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk mendukung kebijakan peniadaan sementara waktu ziarah kubur dalam periode 12-16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri 

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pengetatan dengan penambahan petugas dilakukan di 14 TPU besar di Jakarta seperti, TPU Menteng Pulo, TPU Penggilingan, TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon dan TPU Karet Bivak.

Kemudian, TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah. Selain itu, TPU Semper, TPU Karet Pasar Baru Barat, TPU Joglo, TPU Kampung Kandang, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, dan TPU Kawi-kawi.

"Ada 82 TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU kita pertebal pengamanannya karena berkategori TPU besar dan biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri dari tahun ke tahun. Pengamanan dipertebal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami harap kondisi TPU tanpa peziarah bisa terus terjaga sampai 16 Mei 2021," ujarnya, Sabtu (15/5).

Ivan menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi kepada aparat kewilayahan agar peniadaan aktivitas ziarah ini bisa efektif di lapangan dan tanpa ada kesalahpahaman.

"Penutupan hanya untuk aktivitas ziarah, sedangkan proses pemakaman (penguburan) masih berjalan seperti biasa," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga mengapresiasi dukungan masyarakat untuk tidak berziarah sementara waktu ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Hampir seluruh masyarakat bisa memahami larangan ziarah makam mulai 13 Mei. Situasi di Pemakaman Penggilingan Layur dan Pemakaman Tegal Alur pada hari kedua Lebaran terlihat tidak ada peziarah," tandasnya.

Menurutnya, untuk pengamanan setelah tanggal 16 Mei 2021 masih akan diperketat untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat ziarah makam sudah diperbolehkan.

"Pengamanan masih perlu kita perketat dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Kami harap warga bisa memahami kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama yang lebih luas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Selasa, 11 Mei 2021 1968

Ratusan PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Amankan Tiga TPU

200 Pasukan Hijau Jakpus Monitor Tiga TPU

Rabu, 12 Mei 2021 1855

Libur Lebaran, 491 Petugas TPU di Jaktim Tetap Disiagakan

Libur Lebaran, Pemkot Jaktim Siagakan 491 Petugas TPU

Rabu, 12 Mei 2021 1397

 Mulai Besok 11 TPU di Jakarta Barat Ditutup

Penutupan Sementara TPU di Jakbar Disosialisasikan

Selasa, 11 Mei 2021 3724

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469053

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307885

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284373

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260995

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks