Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Rabu, 05 Mei 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1376

Satpol PP Kebon Jeruk Kembali Gelar Patroli, Empat Tempat Usaha Ditindak

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak empat tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini," ujar Isyap, Rabu (5/5).

Keempat tempat usaha yang ditindak tersebut berada di pertokoan Tomang Tol Blok A2, Jalan Sisi Tol Arjuna Utara, Kedoya Selatan.

"Sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis," katanya.

Umumnya, sambung Isyap, penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan, tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19.

BERITA TERKAIT
Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Selasa, 04 Mei 2021 2221

Cepat Tindaklanjuti Aduan di CRM Kelapa Dua Raih Penghargaan

Cepat Respons Aduan Masyarakat, Kelurahan Kelapa Dua Diganjar Penghargaan

Senin, 12 April 2021 2073

12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Selasa, 16 Maret 2021 1568

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309114

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks