Empat Bulan, 879 Kendaraan di Jakut Diderek

Selasa, 04 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1242

879 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Selama bulan Januari hingga April 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan terhadap 879 kendaraan roda empat.

Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penderekan dilakukan setiap hari secara mobile di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.

"Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar," ujar Harlem, Selasa (4/5).

Dikatakan Harlem, penderekan dilakukan di setiap kecamatan oleh petugas Satpel Perhubungan, yakni sebanyak 88 kendaraan diderek di Kecamatan Koja, 93 kendaraan di Kecamatan Kelapa Gading, 67 kendaraan di Kecamatan Tanjung Priok, dan 76 kendaraan di Kecamatan Cilincing.

Kemudian 96 kendaraan di Kecamatan Pademangan, 44 kendaraan di Kecamatan Penjaringan, dan 415 kendaraan diderek oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

"Dari Sudin kami menyiagakan petugas tiga sampai empat orang dengan menggunakan enam unit mobil derek. Sedangkan di setiap Satpel Perhubungan kecamatan disiagakan satu unit mobil derek dan dengan tiga petugas," ungkapnya.

Harlem mengimbau kepada para pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan, selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami juga mengimbau untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Bukan parkir di tempat yang dilarang, seperti di atas trotoar maupun di badan jalan," imbaunya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan serta penindakan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan.

"Ini sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jl. Akses Marunda

Ada Perbaikan Jembatan Cakung Drain, Ini Rekayasa Lalinnya

Jumat, 02 April 2021 1834

Sosialisasi Uji Coba Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truk Kontainer Digelar di Jl. Plumpang Semper

Pemkot Jakut Sosialisasikan Uji Coba Waktu Aktivitas Truk Kontainer

Rabu, 24 Maret 2021 1985

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Mulai Diberlakukan Malam ini

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Diberlakukan Malam Ini

Jumat, 13 November 2020 2586

Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Tegal Alur Hingga Jalan Kamal Muara

Jalan Tegal Alur dan Jalan Kamal Muara Berlaku Rekayasa Lalin

Senin, 25 Januari 2021 1843

Puncak Kepadatan Lalin Pendemo di Jakut Diperkirakan Siang ini

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

Jumat, 16 Oktober 2020 1461

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks