Kebakaran Ruang Persit Chandra Kirana di Tanah Kusir Berhasil Dipadamkan

Selasa, 04 Mei 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1471

10 Unit Armada Pemadam Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kantor Persit Jaksel

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Kebakaran ruangan Kantor Persit Kartika Chandra Kirana Jakarta Selatan, Selasa (4/5), berhasil dipadamkan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan.

Kami kerahkan 10 unit armada pemadam dan 30 personel

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Moch Arief mengatakan, terbakarnya ruangan Kantor Persit Kartika Chandra Kirana di lokasi itu terjadi sekitar pukul 11.00. Titik penyebab kebakaran dari atas kamar mandi dan percikan apinya menyebar ke ruangan lainnya.

"Untuk memadamkan api kami kerahkan 10 unit armada pemadam dan 30 personel," ujarnya, Selasa (4/5).

Menurut Arief, petugas membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api di lokasi.  

"Tidak ada korban dalam musibah itu. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Industri Terbakar di Kalideres

15 Mobil Damkar Meluncur Atasi Kebakaran Pabrik di Tegal Alur

Kamis, 29 April 2021 2043

Dua Armada Gulkarmat Padamkan Kebakaran di Cipedak

Dua Armada Gulkarmat Padamkan Kebakaran di Cipedak

Senin, 26 April 2021 1221

14 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Mebel di Pulogebang

Kerugian Kebakaran Gudang Mebel di Pulogebang Ditaksir Capai Rp 400 Juta

Selasa, 20 April 2021 1200

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks