Senin, 26 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1247
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 550 teknisi dilatih uji emisi kendaraan, baik mobil dan maupun sepeda motor tahun ini. Rinciannya, 500 teknisi dilatih uji emisi mobil dan 50 lainnya untuk sepeda motor.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana mengatakan, 500 teknisi yang dilatih uji emisi mobil berasal dari 213 bengkel. Sedangkan, 50 teknisi untuk uji emisi sepeda motor berasal dari 23 bengkel.
Menurutnya, pelatihan dibagi menjadi
delapan gelombang dengan durasi delapan hari setiap gelombangnya. Adapun pemateri berasal dari praktisi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta."Materi yang diberikan berupa teori dan praktik di antaranya, peraturan pengendalian pencemaran udara, teknik kendaraan bermotor, teknik pengujian emisi, sistem informasi uji emisi," ujarnya, Senin (26/4).
Tiyana menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi. Selain sertifikat para teknisi mendapat akun E-Uji Emisi setelah selesai pelatihan. Praktis, bengkel tempat para teknisi ini bekerja terdaftar dan menerapkan sistem E-Uji Emisi.
"Pelatihan ini untuk menghasilkan SDM teknisi yang profesional, andal dan berintegritas dalam melaksanakan uji emisi kendaraan. Sehingga, semakin banyak pula bengkel atau kios yang mampu memberikan layanan uji emisi di Jakarta," tandasnya.