Senin, 12 April 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1160
(Foto: Nurito)
Kampung Siaga Bencana (KSB) Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, dikukuhkan oleh Kepala Dinas Sosial DKI, Premi Lasari, Senin (12/4).
Dalam kegiatan ini, Premi Lasari dan Camat Ciracas, Mamad, secara simbolis menyematkan rompi pada pengurus KSB Kelurahan Ciracas yang dilanjutkan dengan penyerahan sarana dan prasarana untuk kebutuhan dapur umum.
Premi mengatakan, KSB ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya antisipasi terjadinya bencana di wilayah Kelurahan Ciracas.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana sangat diperlukan. Tidak hanya mengatasi masalah banjir dan kebakaran, namun juga untuk penanganan bencana lainnya.
"Dinas Sosial DKI Jakarta memfasilitasi Kampung Siaga Bencana ini, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kemudian jika terjadi bencana, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Timur akan memberikan bantuan natura ke KSB," kata Premi.
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono menambahkan, dengan dikukuhkannya KSB di Kelurahan Ciracas ini maka jumlah KSB di wilayah Jakarta Timur ada 19 kelurahan. Rencananya masih ada penambahan dua KSB lagi di kelurahan lain.
"Di Jakarta Timur saat ini ada 32 titik rawan bencana dan kedepannya perlu dibentuk Kampung Siaga Bencana," tuturnya.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan Salahudin mengungkapkan, pihaknya akan membantu agar KSB berjalan maksimal dalam penanggulangan bencana.
Dia menjelaskan, di wilayahnya saat ini ada empat RW yang menjadi daerah rawan genangan lantaran lokasinya di bantaran Kali Sunter. Yakni di RT 12-15 RW 04, RT 01, 09, 03, 16, RW 03. Kemudian RT 14, 03, 15, RW 10 serta RT 08 dan 09 RW 05.
"Kami memb
utuhkan perahu karet minimal dua unit dan tali tambang untuk bantu evakuasi warga, saat terjadi banjir," tandasnya.