Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas di Jakut Terapkan Prokes Ketat

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1564

Prokes Ketat Diterapkan dalam Uji Coba KBM Tatap Muka di SDN Pademangan Barat 11 Pagi

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

SDN Pademangan Barat 11 Pagi di Jl Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, menjadi salah satu sekolah di Jakarta Utara yang hari ini memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas di masa pandemi COVID-19. Protokol kesehatan (prokes) ketat diterapkan selama uji coba berlangsung.

Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah,

Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, sekolah yang memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah," ujarnya Rabu (7/4).

Tak hanya itu, sambung Sri, sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar juga diawali dan diakhiri dengan penyemprotan cairan disinfektan. Sekolah juga menyiapkan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika ditemukan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Jika ada dari siswa atau tenaga pendidik yang terpapar COVID-19, maka dalam waktu 3x24 jam pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas akan dihentikan sementara," katanya.

Kepala SDN Pademangan Barat 11 Pagi, Ramaita mengatakan, dalam uji coba ini hanya siswa kelas V yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Sedangkan siswa kelas lain tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah secara daring.

"Satu kelas hanya diisi 16 siswa didampingi satu guru dan satu pengawas dan berlangung sejak pukul 07.00 - 10.00," tuturnya.

Ditambahkan Ramaita, setiap guru sudah dibekali dengan materi sistem pembelajaran campuran (blended learning) sebelum pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas dimulai. Dalam sistem pembelajaran tersebut materi pelajaran yang diberikan antara KBM tatap muka dan secara daring harus sinkron sehingga siswa yang belajar secara daring tidak tertinggal dari siswa yang mengikuti belajar tatap muka di sekolah.

Sebelum mengikuti uji coba KBM tatap muka, wali murid sudah menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan kesediaan siswa untuk mengikuti belajar tatap muka. Jika tidak bersedia, maka siswa hanya dapat mengikuti belajar secara daring.

"Sebelum uji coba tatap muka kami sudah melayangkan surat pernyataan kepada wali murid melalui WhatsApp group. Jika bersedia anaknya belajar tatap muka maka surat mereka print (cetak) dan ditandatangani. Apabila tidak bersedia maka anaknya tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah," tandasnya.

Sekadar diketahui, hari ini enam sekolah di Jakarta Utara memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas. Keenam sekolah tersebut yakni, SDN Pademangan Barat 11 Pagi, SDN Pejagalan 03 Pagi, SDN Rorotan 02 Pagi, SDN Sukapura 01 Pagi, SMKS Walang Jaya, dan SMAK Penabur Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT
Sudindik Wilayah II Jakut Pantau Ujian Sekolah di SMP Negeri 30

Sudin Pendidikan Wilayah II Jakut Pantau Ujian Sekolah

Selasa, 06 April 2021 3458

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19 Hari Ini

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19

Senin, 29 Maret 2021 1860

Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optima

Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optimal

Rabu, 07 April 2021 1216

Vaksinasi COVID-19 Bagi Guru Digelar di Gelanggang Remaja Kecamatan Tanjung Priok

Vaksinasi COVID-19 untuk Guru Digelar di Gelanggang Remaja Kecamatan Tanjung Priok

Selasa, 06 April 2021 4099

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks