Dukung KBM Tatap Muka, 50 Bus Sekolah Dioperasikan Antar Jemput Siswa

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2223

 KBM Tata Muka, 50 Bus Sekolah Dioperasikan Antar Jemput Siswa

(Foto: Nurito)

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya, untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas, Rabu (7/4).

Kita siapkan hingga 29 April, menyesuaikan dengan jadwal sekolah

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI, Ali Murthadho mengatakan, seluruh bus sekolah ini disiagakan di rute dan zona yang sudah ada guna mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.

"Kita siapkan hingga 29 April, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung karena kegiatan masih berlangsung," kata Ali.

Sebelum dioperasikan untuk layanan antar jemput siswa, jelas Ali, 50 armada bus sekolah ini sudah disemprot disinfektan dan dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan para pelajar.

"Layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah yang ada di lima wilayah kota," tuturnya.

Dia menjabarkan, layanan 50 armada ini dibagi untuk zonasi dan rute. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan. Sedangkan layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.

Untuk wilayah Jakarta Barat melayani zonasi 3 (Kamal-Kalideres), Rute 18 (Meruya - Ciledug- Joglo) danRute 19 (Benhil - Kemanggisan). Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun).

Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok), Rute 11 (Blok M - Ciledug) dan Rute 14 (Blok M - Pondok Labu).

Jakarta Timur,  Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu),  Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon) dan  Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi). Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11(Kapuk - Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek).

BERITA TERKAIT
Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optima

Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optimal

Rabu, 07 April 2021 1215

Camat Cipayung Tinjau KBM Tatap Muka Terbatas di SMKN 66

Camat Cipayung Tinjau KBM Tatap Muka Terbatas di SMKN 66

Rabu, 07 April 2021 2188

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks