Rabu, 07 April 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2223
(Foto: Nurito)
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya, untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas, Rabu (7/4).
Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI, Ali Murthadho mengatakan, seluruh bus sekolah ini disiagakan di rute dan zona yang sudah ada guna mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.
"Kita siapkan hingga 29 April, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung karena kegiatan masih berlangsung," kata Ali.
Sebelum dioperasikan untuk layanan antar jemput siswa, jelas Ali, 50 armada bus sekolah ini sudah disemprot disinfektan dan dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan para pelajar.
"Layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah yang ada di lima wilayah kota," tuturnya.
Dia menjabarkan, layanan 50 armada ini dibagi untuk zonasi dan rute. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan. Sedangkan layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.
Untuk wilayah Jakarta Barat melayani zonasi 3 (Kamal-Kalideres), Rute 18 (Meruya - Ciledug- Joglo) danRute 19 (Benhil - Kemanggisan). Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun).
Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok), Rute 11 (Blok M - Ciledug) dan Rute 14 (Blok M - Pondok Labu).
Jakarta Timur, Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu), Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon) dan Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi). Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11(Kapuk - Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek).