Sanca Kembang 3,5 Meter di Jagarkasa Dievakuasi Petugas Gulkarmat

Kamis, 01 April 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1271

Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Ular Sepanjang 3,5 Meter di Jagakarsa

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Sektor X Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca kembang sepanjang tiga setengah meter dari rumah warga di Jalan Sagu Raya, RT 10/05, Kelurahan Jagakarsa, Kamis (1/4) dini hari.

Kami kerahkan empat petugas dan dua unit kuda besi

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Agus Sukoco mengatakan, pihaknya menerjunkan empat petugas dengan dukungan dua unit kuda besi untuk mengevakuasi ular tersebut.

"Kami kerahkan empat petugas dan dua unit kuda besi," ujarnya.

Menurut Agus, petugas tidak menemukan kesulitan saat evakuasi ular yang diketahui berada di halaman rumah tersebut.

"Petugas cuma butuh 20 menit untuk evakuasi ular tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Jakbar Vaksinasi 90 HPR

90 HPR di Jakbar Divaksin Rabies

Jumat, 26 Maret 2021 1540

 Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Bantu Amankan Truk Terguling di Toll

Sudin Gulkarmat Jakbar Bantu Evakuasi Truk Terguling Pengangkut Bahan Kimia

Senin, 29 Maret 2021 1626

Ular Sanca di Rumah Warga Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca dari Rumah Warga di Jalan Pantai Barat

Sabtu, 06 Februari 2021 2006

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks