Pemkot Jakut Gelar Pembekalan Peraturan Kepegawaian untuk ASN

Rabu, 31 Maret 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1405

Pemkot Jakut Gelar Pembekalan Peraturan Kepegawaian untuk ASN

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian Tahun 2021 di Ruang Bahari, Blok P, Lantai 14, kantor wali kota setempat.

Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan berkolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat,

Kegiatan yang diadakan sejak Selasa (30/3) hingga Kamis (1/4) diikuti oleh para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Kepala Bagian Setko Administrasi Jakarta Utara, camat dan lurah di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara.

"Nilai budaya kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta terdiri dari lima unsur yaitu berintegrasi, kolaboratif, akuntabel, inovatif dan berkeadilan. Program kerja Pemprov DKI Jakarta untuk ke depannya harus berbasis pada lima unsur budaya kerja tersebut," ujar Ali Maulana Hakim, Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (31/3).

Dikatakan Ali, melalui pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga bisa melakukan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing secara maksimal dan optimal.

"Kita harus sama-sama bekerja secara kolektif dan berkolaborasi dengan indikasi kerja yang terukur dan bisa diapresiasi masyarakat. Niatkan untuk beribadah, berbuat baik dan bermanfaat bagi banyak orang," katanya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani menambahkan, kegiatan Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian dilaksanakan dengan tujuan agar para ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Utara dapat memahami secara baik dan benar peraturan kepegawaian.

"Materi-materi yang disampaikan kepada para ASN adalah Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rabu Belajar serta materi tentang mekanisme penilaian kinerja ASN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakut Lantik 33 Pejabat di Lingkungan Pemkot Jakut

Wali Kota Jakarta Utara Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 05 Maret 2021 5308

 483 ASN Ikut Pembekalan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

483 ASN Ikut Pembekalan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kamis, 15 Oktober 2020 1860

 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aturan Kepegawaian

Selasa, 05 Maret 2019 1590

 Kominfotik Jakut Gelar Bimtek e-Absensi Bagi Pegawai Sekolah

150 Perwakilan Sekolah di Jakut Ikut Bimtek e- Absensi

Selasa, 30 Oktober 2018 2672

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469038

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307814

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks