Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Rabu, 17 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1401

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 306.376. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.740. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 196 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 5.943 (orang yang masih dirawat/ isolasi)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 18.064 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.330 positif dan 11.314 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 306.376. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.740. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 196 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 5.943 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 363.700 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 351.680 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.077 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.453

- Denda = 47

- Jumlah = 2.500

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 0

- Teguran Tertulis = 30

- Pembubaran = 7

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 272

- Jumlah = 309

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 2

- Teguran Tertulis = 44

Pembekuan Sementara/ Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 259

- Jumlah = 305

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 7.050.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 7. 050.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Tokoh Agama

Pemkot Jakut Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Tokoh Agama

Senin, 15 Maret 2021 1811

Besok, 1.700 PJLP Pemkot Jakpus Mulai vaksin COVID-19

Besok, 1.700 PJLP Pemkot Jakpus Mulai Divaksin COVID-19

Selasa, 16 Maret 2021 1436

Perkembangan Covid-19 di Jakarta per 16 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 16 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Selasa, 16 Maret 2021 1456

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks