Kamis, 11 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1381
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta melaksanakan restorasi (perbaikan) dan digitalisasi arsip bagi warga terdampak banjir di 28 kelurahan se-Jakarta mulai 10 Maret-April 2021.
Pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip keluarga berlangsung pada hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB di kantor kelurahan dan beberapa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Kepala Dispusip DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, layanan jemput bola ini bertujuan untuk membantu memperbaiki arsip keluarga seperti, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Jual Beli, ijazah, SK Pegawai, SK Pensiun, paspor, BPKB, sertifikat, dan lain-lain yang rusak karena banjir beberapa waktu lalu.
"Ini salah satu tugas dan kewajiban Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga kearsipan daerah yaitu penyelamatan arsip di perangkat daerah maupun arsip yang ada di masyarakat," ujarnya, Kamis (11/3).
Wahyu menjelaskan, pada dasarnya restorasi adalah perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula.
"Restorasi arsip dilihat dari seberapa parah kerusakan arsip itu, kita analisa lagi kemungkinan perbaikannya," terangnya.
Menurutnya, arsiparis akan melakukan digitalisasi terhadap arsip keluarga yang sudah direstorasi. Digitalisasi arsip adalah sebuah upaya alih media atau teknik memindahkan isi atau informasi arsip tercetak, ditulis, atau digambar ke dalam bentuk format digital dengan tidak mengurangi isi arsip aslinya.
"Setelah arsip direstorasi kemudian didigitalisasi. Jadi nanti masyarakat dapat CD-nya agar ada cadangan," ungkapnya
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia menambahkan, layanan restorasi dan digitalisasi dibatasi tiga hari di setiap kelurahan.
"Kita selesaikan pengerjaan restorasi dan digitalisasi di hari yang sama. Setelah tiga hari, kalau ada warga yang ingin restorasi arsip bisa datang ke Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan masing-masing wilayah," ucapnya.
Dalam layanan ini, sambung Fitri, selain melakukan restorasi dan digitalisasi, arsiparis juga memberikan tips penyelamatan arsip keluarga kepada warga.
"Menaruh atau menyimpan arsip dan dokumen ini juga harus hati-hati, utamakan di tempat aman, kalau sering banjir berarti taruh di lantai rumah paling atas. Taruh di map arsip supaya rapi, dan didigitalisasi dengan scanner supaya ada cadangan," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut lokasi dan jadwal pelayanan restorasi dan digitalisasi arsip keluarga terdampak banjir di 28 kelurahan di lima wilayah kota;
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Petamburan: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bendungan Hilir: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Karet Tengsin: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kebon Melati: 24-26 Maret 2021
Jakarta Utara
1. Kelurahan Kapuk Muara: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pejagalan: 16-18 Maret 2021
Jakarta Barat
1. Kelurahan Rawa Buaya: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Kembangan Utara: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Kedoya Selatan: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Kedoya Utara: 24-26 Maret 2021
Jakarta Timur
1. Kelurahan Kampung Melayu: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Bidara Cina: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cipinang Muara: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Cililitan: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cawang: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Cipinang Melayu: 1, 5, 6 April 2021
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Bangka: 10, 12, 15 Maret 2021
2. Kelurahan Pela Mampang: 16-18 Maret 2021
3. Kelurahan Cilandak Timur: 19, 22, 23 Maret 2021
4. Kelurahan Jati Padang: 24-26 Maret 2021
5. Kelurahan Cipulir: 29-31 Maret 2021
6. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan: 1, 5, 6 April 2021
7. Kelurahan Rawajati: 7-9 April 2021
8. Kelurahan Duren Tiga: 12-14 April 2021
9. Kelurahan Ulujami: 15, 16, 19 April 2021
10. Kelurahan Petukangan Utara: 20-22 April 2021
11. Kelurahan Petogogan: 23, 26, 27 April 2021
12. Kelurahan Pulo: 28-30 April 2021