Perkembangan PLTSa Merah Putih di Bantar Gebang, Ubah Ribuan Ton Sampah Jadi Energi Terbarukan

Selasa, 09 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 16407

Perkembangan PLTSa Merah Putih di Bantar Gebang, Ubah Ribuan Ton Sampah Jadi Energi Terbarukan

(Foto: Istimewa)

Progam untuk menanggulangi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2019 melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPST Bantar Gebang dan telah meresmikan PLTSa tersebut dengan nama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih.

Mencapai 783,63 MWh

Selain menanggulangi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang, upaya ini juga bertujuan mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin menyampaikan, sepanjang tahun 2020, PLTSa Merah Putih telah beroperasi selama 221 hari dan mengolah 9.879 ton sampah dengan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan sejumlah 1.918 ton.

"Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energi listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWh atau sekitar 110,59 kWh/ton sampah yang dibakar. Tahun 2020 diproduksi 29,263 paving block dan produksi rata-rata per bulan sebesar 3,658 buah/bulan sebagai pemanfaatan FABA," ujar Syaripudin, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Perlu diketahui, PLTSa Merah Putih merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang didesain dengan waktu beroperasi selama 24 jam/hari dan 250-300 hari/tahun, dengan menggunakan bahan bakar sampah berkapasitas 100 ton/hari.

Sementara itu, menurut Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dengan adanya PLTSa diharapkan akan tersedianya alternatif pengolahan sampah yang mampu mereduksi sampah secara signifikan, cepat, ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan listrik. Selain itu masyarakat juga bisa memperoleh pembelajaran dalam pengolahan sampah secara termal guna implementasi pada fasilitas pengolahan sampah sejenis skala besar di masa mendatang. "Hal tersebut sejalan dengan visi TPST Bantar Gebang, sebagai pusat riset dan studi persampahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemprov DKI Berkolaborasi Olah Sampah TPST Bantargebang Jadi Energi Terbarukan

Pemprov DKI Berkolaborasi Olah Sampah TPST Bantar Gebang Jadi Energi Terbarukan

Selasa, 01 Desember 2020 3061

Dinas Lingkungan Hidup Kolaborasi Kembangkan Jakarta Recycle Center

Dinas LH DKI Kembangkan Jakarta Recycle Center

Kamis, 15 Oktober 2020 3989

PLTSa Bantar Gebang Telah Hasilkan 1.500 KKAL/Kg Energi Listrik

PLTSa Bantar Gebang Hasilkan Listrik Sebesar 731,1 KWH

Senin, 07 Desember 2020 3653

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks