Selasa, 02 Maret 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1613
(Foto: Nurito)
Giat tertib masker yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, Babinsa, Bimaspol dan FKDM Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, Selasa (2/3), menindak 10 pengendara motor.
Kepala Satuan Petugas Pelaksana Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, kegiatan pengawasan PSBB yang melibatkan 15 petugas gabungan ini dilakukan di kawasan Pertigaan Gentong RT 004/11 yang ramai dilintasi warga dan pengendara.
"Kami temukan 10 pengendara motor yang melanggar. Seluruhnya memilih dikenai sanksi kerja sosial dengan cara menyapu jalan selama 60 menit," kata Karwadi.
Sanksi ini diharapkan dapat membuat efek jera bagi warga yang melanggar sekaligus meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan, demi menekan angka penyebaran COVID-19.
"Kami rutin lakukan pengawasan setiap hari agar masyarakat semakin disiplin dan terus mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.