Kamis, 18 Februari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1373
(Foto: Folmer)
Sebanyak 12 ribu relawan COVID-19, Kamis (18/2), dikukuhkan jajaran tiga pilar Jakarta Pusat. Para relawan ini akan bertugas di setiap wilayah RT yang tersebar di delapan kecamatan.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pembentukan relawan ini merupakan bentuk sinergi pemkot dengan TNI dan Polri dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, sekaligus meningkatkan status zona hijau di Jakarta Pusat.
"Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus meningkat." ucap Irwandi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, relawan COVID-19 ini disebar ke seluruh wilayah RT untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dari level bawah.
"Kami juga membentuk satu Polisi satu RW, dibantu TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. Jadi kita tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," ungkapnya.
Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief menambahkan, keberadaan relawan ini untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19.
"Ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, karena kuncinya di situ," tandasnya.