Kamis, 11 Februari 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 3075
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggandeng PT Astra International Tbk melalui program CSR (Corporate Social Responbility) menghadirkan inovasi kegiatan posyandu di tengah pandemi COVID-19.
Inovasi tersebut berupa aplikasi mobile berbasis Android bernama iPosyandu. Aplikasi ini awalnya diterapkan dalam kegiatan posyandu di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjuk Priok, tahun 2020 lalu.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, mulai tahun 2021, aplikasi iPosyandu diterapkan pada seluruh kegiatan posyandu di Jakarta Utara.
"Pagi tadi kita gelar sosialisasi sekaligus pelatihan secara daring tentang bagaimana cara penggunaan aplikasi iPosyandu ini. Peserta kegiatan di antaranya kader posyandu, kader PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), dan pengelola RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) se-Jakarta Utara," ujar Ali, Kamis (11/2).
Dijelaskan Ali, aplikasi iPosyandu sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan posyandu di masa pandemi COVID-19. Segala bentuk pencatatan dan pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual sehingga dapat mengurangi kontak fisik dan kerumunan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tahun kemarin aplikasi ini sudah diterapkan di lingkungan Kelurahan Warakas sebagai pilot project (percontohan). Ini suatu kebanggaan Jakarta Utara, karena aplikasi ini juga kami jadikan salah satu lomba di tingkat provinsi," katanya.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Utara, Suni Sigit Wijatmoko menambahkan, aplikasi iPosyandu berisikan segala format pencatatan dan pelaporan seperti kesehatan ibu dan anak (KIA), balita, remaja, hingga lanjut usia (lansia) layaknya kegiatan posyandu yang selama ini dilakukan secara manual. Ia memastikan, aplikasi iPosyandu ini sudah mulai diuji coba untuk diterapkan di seluruh kegiatan posyandu di Jakarta Utara.
"Kami sangat menyambut baik hadirnya inovasi iPosyandu karena ini memodernkan posyandu dalam arti memudahkan kader dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kesehatan masyarakat. Penerapan aplikasi ini akan terus dipantau melalui Pokja (kelompok kerja) IV TP PKK baik dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan," tandasnya.