Begini Cara Komisi Informasi DKI Tuntaskan Target Sengketa Informasi

Jumat, 05 Februari 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2374

Begini Cara Komisi Informasi (KI) DKI Tuntaskan Target Sengketa Informasi

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Indikator kesuksesan lembaga bisa diukur dengan melihat sejauh mana masyarakat merasakan manfaat. Oleh sebab itu, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam menjalankan amanat UU 14/2008 terus mengupayakan terobosan terutama penyelesaian sengketa informasi.

Tingginya jumlah pengajuan sengketa informasi bukan berarti keterbukaan informasi di provinsi itu rendah,

Sejak UU KIP berlaku pada 2010 hingga saat ini, jumlah permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke KI DKI Jakarta terus meningkat. KI sebagai aktor pelaksana keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat dalam Hak Untuk Tahu (Rights To Know). Walaupun informasi publik baru dianggap penting masih hanya oleh segelintir orang.

Buah dari konsistensi semua unsur KI DKI Jakarta, 100 hari bisa tuntas semua perkara.

"Ada 20 perkara tunggakan, dalam 37 hari berjalan, sekarang sudah digelar 52 persidangan, 5 putusan, dan 13 perkara sedang berproses," ujar Arya Sandhiyudha selaku ketua bidang penyelesaian sengketa informasi (PSI) KI DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Jumat (5/2).

Suka atau tidak, KI DKI Jakarta diberikan kewenangan memeriksa dan memutus permohonan tersebut sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Tingginya jumlah pengajuan sengketa informasi bukan berarti keterbukaan informasi di provinsi itu rendah. Karena yang terpenting, bagaimana efektifitas proses penyelesaian sengketa informasi dan kualitas dari putusan penyelesaian sengketa informasi," tutur Arya.

Seperti kita ketahui, setiap tahun ada penilaian pemeringkatan dan penganugerahan setiap Badan Publik secara nasional. Pemprov DKI Jakarta telah meraih “informative” 3 kali berturut (hattrick). Ada peran KI DKI sebagai mitra strategis dalam membangun komitmen di balik ketercapaian prestasi tersebut. Karenanya, KI DKI Jakarta harus mampu menunjukkan kinerja yang terbaik dan mendapat kepercayaan masyarakat, terutama menyangkut indikator persepsi masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). 

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 5 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 5 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Jumat, 05 Februari 2021 1683

Komisi Informasi DKI Jakarta Sinergikan Media Sosialisasikan KIP

Media Massa Diajak Berperan Aktif Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 26 Januari 2021 1787

Komisi Informasi DKI Gandeng Media Massa Kampanyekan Informasi Publik

Komisi Informasi DKI Gandeng Media Massa Kampanyekan Informasi Publik

Selasa, 19 Januari 2021 2646

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469039

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307821

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks