Wisatawan ke Kepulauan Seribu Selatan Wajib Bawa Bukti Swab Negatif

Jumat, 29 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2596

Camat-Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sepakati Aturan Bersama Sesuai Kearifan Lokal

(Foto: Suparni)

Wisatawan yang ingin berlibur ke destinasi wisata yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diwajibkan menunjukkan bukti hasil swab negatif. Apabila tidak bisa menunjukkan hasil swab, maka yang bersangkutan akan dilakukan tes usap di puskesmas setempat.

Mencegah meningkatnya kasus COVID-19

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (Kearifan Lokal) Satgas Kampung Tangguh Jaya Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat, 29 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pemberlakuan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19, terutama di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (29/1).

Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah menambahkan, dalam Surat Keputusan Bersama tersebut juga mengatur mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami juga melarang kegiatan yang mengundang atau membuat kerumunan orang. Kalau ada kerumunan akan kita bubarkan, jika tidak membubarkan diri maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, Surat Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra; Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah; Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Ilmi Tri Indarto; para lurah, ketua MUI setempat, serta FKDM Kecamatan dan FKDM Kelurahan.

BERITA TERKAIT
PMI DKI Jakarta Berupaya Penuhi Stok Darah

PMI - Pemprov DKI Gencarkan Aksi Donor Darah

Kamis, 16 Juli 2020 2036

Pemkab Siapkan 12 Lokasi Sekolah di Kepulauan Seribu Untuk Penyaluran BST

Pemkab Siapkan 12 Lokasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Selasa, 26 Januari 2021 1584

Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu Ditutup Sementara Waktu

Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu Ditutup Sementara Waktu

Senin, 18 Januari 2021 2363

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469245

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308636

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284498

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks