Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

Kamis, 28 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1476

PSBB Perketat, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak ke 117 Lokasi

(Foto: Nurito)

Selama pemberlakuan PSBB ketat, 11 hingga 26 Januari 2021, jajaran Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur telah menjatuhkan sanksi terhadap 14 perusahaan dan perkantoran yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari

Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, 14 pelanggar ini merupakan bagian dari 117 perusahaan dan perkantoran yang mereka sidak selama 11-26 Januari.

“Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari. Dari jumlah itu, 14 di antaranya belum atau tidak melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dan ada juga yang tidak sama sekali,” kata Heri, Kamis (28/1).

Dari 14 perusahaan yang melanggar ini, beber Heri, ada 10 yang dijatuhkan sanksi pembinaan dan empat lainnya diberikan teguran tertulis.

Menurut Heri, pelanggaran yang dilakukan 14 perkantoran dan perusahaan ini beraneka ragam mulai dari ketersediaan buku tamu, form assesment dan belum menandai fasilitas umum dengan tanda physical distancing.

Selain itu, ada juga yang belum membentuk tim Satgas COVID-19, belum menempelkan pakta integritas, belum melaporkan karyawan terkonfirmasi, serta jumlah karyawan yang bekerja melebihi 25 persen.

"Perusahaan dan kantor yang belum terapkan protokol kesehatan, kami sanksi penutupan aktivitas selama tiga hari. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera agar perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Kamis, 21 Januari 2021 2346

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak PSBB ke PT Dankos Farma

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Kamis, 14 Januari 2021 1811

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks