Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Kasus Meningkat Warga Diimbau Disiplin 3M

Minggu, 17 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1799

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Kasus Meningkat Warga Diimbau Disiplin 3M

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kita harus bekerja sama 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, penambahan kasus saat ini banyak terjadi di lingkungan keluarga dan komunitas.

"Perlu tetap menerapkan 3M, di manapun dan kapanpun. Maka, kita harus bekerja sama menekan laju penyebarannya," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dwi menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.001 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.997 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.559 positif dan 12.438 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.395 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 836 kasus dari 1 RS BUMN dan 1 laboratorium swasta, 5 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 224.321. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 102.077," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 410 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 21.679 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 227.365 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 201.907 dengan tingkat kesembuhan 88,8%, dan total 3.779 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 18,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 16 Januari pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 1001

- Denda = 14

- Jumlah = 1018

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan = 12

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 19

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 336

- Jumlah = 367

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0

- Teguran Tertulis = 7

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 132

- Jumlah = 139

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 1.950.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 1.950.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
Perkembangan Covid-19 di Jakarta, 304 Kasus adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Sw

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, 304 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Swasta

Sabtu, 16 Januari 2021 2328

Satgas RW 11 Kembangan Utara Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Satgas COVID-19 RW 011 Kembangan Utara Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Jumat, 15 Januari 2021 2522

 Gugus COVID-19 RW 03 Pondok Labu Sediakan Gedung Isolasi

Gugus COVID-19 RW 03 Pondok Labu Siapkan Gedung Isolasi Mandiri

Jumat, 15 Januari 2021 3657

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks