BKD DKI Buka Pendaftaran Tenaga Ahli Psikologi Non PNS Tahun 2021

Kamis, 14 Januari 2021 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 2586

BKD DKI Buka Pendaftaran Tenaga Ahli Psikologi Non PNS Tahun 2021

(Foto: doc)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi tenaga ahli psikolog Non PNS tahun anggaran 2021. Pendaftaran ini dilakukan secara online mulai 15-24 Januari 2021 pukul 22.00 WIB.

Di sini pelamar boleh mendaftar dua kategori ya, yang penting syarat dan ketentuan dipenuhi semua

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan para peserta dapat membuka website http://bit.ly/seleksitenagaahli2021. Peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat tersebut yaitu tidak berstatus PNS, pendidikan minimal S1 profesi psikolog, memiliki sebutan profesi psikolog, memiliki Surat Izin Praktik (SIP) psikolog yang masih berlaku, memiliki NPWP dan diutamakan berdomisili di Jabodetabek.

Lalu bersedia mengikuti seluruh proses pengadaan seleksi ini, bersedia mengikuti seluruh aturan dan ketentuan Pemprov DKI Jakarta, dan bersedia melaksanakan penugasan yang diberikan oleh UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Ada dua formasi dalam perekrutan ini. Yang pertama tenaga ahli asesor kegiatan uji kompetensi pegawai dengan kode UKP, lalu tenaga ahli kegiatan konseling kerja pegawai atau konselor dengan kode FB.

"Untuk kode UKP usia minimal 40 tahun per 1 Januari 2021 dan memiliki sertifikat pelatihan asesor. Sementara untuk kode FB usia minimal 45 tahun per 1 Januari 2021 serta memiliki pengalaman menangani konseling di instansi Pemerintah minimal tiga tahun," jelasnya, Kamis (14/1).

Ia melanjutkan, pada tahap administrasi yang jatuh pada tanggal 28 Januari 2021, pihaknya berhak menggugurkan proses seleksi administrasi apabila terdapat peserta yang tidak memenuhi syarat.

Pada tanggal 3-4 Februari 2021 akan dilaksanakan ujian kompetensi bagi pelamar UKP, dan pada tanggal 8-9 Februari 2021 akan dilaksanakan ujian kompetensi bagi pelamar FB. Pengumuman hasil seleksi ini, diumumkan pada tanggal 23 Februari 2021 dengan melihat website resmi http://bit.ly/seleksitenagaahli2021.

"Di sini pelamar boleh mendaftar dua kategori ya, yang penting syarat dan ketentuan dipenuhi semua," lanjutnya.

Menurutnya, berkas lamaran yang perlu upload antara lain daftar riwayat hidup yang bermaterai yang bertanda tangan, ijazah pendidikan psikologi S1 profesi maupun S2 psikologi, sertifikat sebutan psikologi, SIP psikologi yang masih berlaku atau surat keterangan sedang memperpanjang SIP yang dikeluarkan oleh HIMPSI, sertifikat pelatihan asesor khusus untuk yang melamar UKP, KTP dan NPWP.

"Pendaftaran ini kami buka secara online, karena untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi ini," tandas Chaidir.

BERITA TERKAIT
Kembangkan Kapasitas SDM, Pemprov DKI Sepakati MoU Kerja Sama dengan Universitas Maryland

Kembangkan Kapasitas SDM, Pemprov DKI Sepakati MoU Kerja Sama dengan Universitas Maryland

Selasa, 08 Desember 2020 1978

BKD DKI Perpanjangan Masa Jabatan Plt Sekwan

BKD DKI Perpanjang Masa Jabatan Plt Sekwan

Selasa, 01 September 2020 3015

 BKD Pemprov DKI Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah di Balai Kota

BKD Pemprov DKI Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah di Balai Kota

Selasa, 01 Desember 2020 1761

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks