Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1732
(Foto: Folmer)
Petugas gabungan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di tiga gedung perkantoran sepanjang Jalan Cideng dan Kebon Kelapa, Rabu (18/1).
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, tiga gedung perkantoran yang dilakukan pengawasan terdiri dari dua kantor swasta dan satu kantor perbankan pemerintah.
"Satu kantor perbankan milik pemerintah kita kenakan sanksi teguran tertulis, karena melanggar aturan protokol kesehatan," ucap Fauzi.
Ia menambahkan, pengawasan prokes ke sejumlah gedung perkantoran ini guna memastikan kapasitas 25 persen karyawan masuk kantor dan 75 persen bekerja di rumah diterapkan.
"Kami ingin p
astikan aturan protokol kesehatan diterapkan secara ketat," tandasnya.