RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Selama PSBB Ketat

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1748

RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Selama PSBB Ketat

(Foto: Suparni)

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu kembali ditutup seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021.

Ada sembilan RPTRA

Kepala  Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, penutupan RPTRA mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Penutupan RPTRA di Kepulauan Seribu ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomor 1/SE/2021 tentang Penutupan RPTRA Pada Masa PSBB. Ada sembilan RPTRA di Kepulauan Seribu, semua sudah ditutup untuk umum sejak Senin lalu," ujarnya, Rabu (13/1).

Rizki menjelaskan, selama ditutup masyarakat dilarang untuk berkegiatan di RPTRA. Untuk itu, ia meminta masyarakat, khususnya anak-anak tetap bisa berolahraga dan beraktivitas positif di rumah.

"Penutupan RPTRA ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran atau penularan COVID-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa beraktivitas di RPTRA sebagaimana biasa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Nataru Seluruh RPTRA di Jakbar Tutup Sementara

RPTRA di Jakbar Tutup Selama Libur Nataru

Minggu, 27 Desember 2020 1931

28 RPTRA di Jaksel Kembali Ditutup

28 RPTRA di Jaksel Kembali Ditutup

Selasa, 12 Januari 2021 2003

Petugas Gulkarmat Disinfeksi RPTRA Amiterdam

RPTRA Amiterdam Disemprot Disinfektan

Jumat, 18 Desember 2020 1690

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks