Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1847
(Foto: doc)
Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menutup puluhan destinasi wisata pada tanggal 11-25 Januari 2021. Penutupan ini dalam rangka pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta untuk memutus penyebaran mata rantai virus COVID-19.
Adapun lokasi destinasi wisata yang mulai ditutup pada hari ini antara lain, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joeang'45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, PBB Setu Babakan dan Rumah Si Pitung.
Kemudian, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Taman Benyamin Sueb, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Laboratorium Tari dan Karawitan Condet, serta seluruh PPSB di seluruh wilayah.
"Sebanyak 20 destinasi wisata kita tutup dari tanggal 11-25 Januari 2021. Hal ini, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID
-19 di Ibu kota," kata Iwan.Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
"Pelaksanaan ini sudah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 itu dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021," tandasnya.