Senin, 04 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2386
(Foto: Folmer)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat, menertibkan sejumlah gubuk liar yang dijadikan tempat hunian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kolong Jembatan Galur, Senen.
Kasatpol PP Kelurahan Bungur, Erwin mengatakan, kegiatan ini
menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan PMKS dan gubuk liar di kolong jembatan tersebut."Kami kerahkan 25 personel untuk lakukan penertiban," ucapnya.
Selain menertibkan gubuk liar, lanjut Erwin, dalam penertiban ini pihaknya juga menjaring dua PMKS yang langsung dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Kami akan rutin menggelar pemantauan agar PMKS tidak kembali ke kolong jembatan ini," tandasnya.