Mulai 2021 Pemprov DKI Gunakan E-SPPT PBB-P2, Ini Cara Mendapatkannya

Senin, 28 Desember 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 30624

Ini Tata Cara Pendaftaran ESPPT PBB-P2 Melalui Website

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 2021 tidak lagi menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbentuk kertas. Nantinya wajib pajak (WP) akan dikirimkan SPPT PBB-P2 elektronik.

G unakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebelumnya WP harus mendaftar secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id.

Adapun langkah-langkah yang diberikan seperti membuka website resmi pajakonline.jakarta.go.id, klik menu E-SPPT yang ada di atas halaman, dan pilih daftar E-SPPT PBB-P2 yang ada di pojok kanan atas halaman.

Kemudian, isi data objek pajak seperti NOP PBB-P2, nama wajib pajak (sesuai SPPT), dan tahun SPPT.

Setelah data objek pajak terisi, wajib pajak akan diarahkan untuk mengisi data pengunduh seperti perorangan atau badan, domisili pengunduh di Jakarta atau Luar Jakarta, NIK pengunduh, hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai dengan SPPT), nomor HP dan alamat email pengunduh.

"Sebelum klik kotak saya setuju, baca terlebih dahulu ketentuan khususnya. Kalau sudah dibaca ketentuan khususnya, klik tombol kirim yang berwarna hijau," terangnya, Senin (28/12).

Sistem akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan mendapatkan hasil verifikasinya di email. Setelah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, dan file ESPPT langsung dapat terlihat melalui link yang dikirimkan melalui email pemohon.

"Informasi E-SPPT akan tampil saat diunduh. Maka dari itu gunakan pajak online ini untuk mempermudah urusan pajak PBB-P2 kita. Karena mulai tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Jakarta akan diterbitkan dan disampaikan secara elektronik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Realisasi Penerimaan 10 Pajak Daerah di Jakpus Capai Rp 4,04 Triliun

Rabu, 16 Desember 2020 2101

 Kelurahan Pulau Panggang Sampaikan Himbauan Kepada Wajib Pajak

Lurah Pulau Panggang Ajak Warga Taat Pajak

Senin, 21 Desember 2020 1611

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Transformasi Digital Pajak Secara Bertahap

Dukung Gerakan Go Green, Bapenda DKI Perbanyak Layanan Digital

Sabtu, 28 November 2020 2346

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks