Rabu, 23 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1433
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hak Asasi Manusia ke-72 oleh Kementeriaan Hukum dan HAM kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali secara virtual, Senin (14/12).
"Kami mengucap syukur atas raihan penghargaan itu. Ini jadi kebanggaan Pemkot Jakarta Selatan untuk terus menjadi kota yang peduli hak asasi manusia," ujarnya, Rabu (23/12).
Diutarakan Marullah, untuk mendapat penghargaan itu terdapat tujuh parameter penilaian dari Kemenkum dan HAM RI. Yaitu, hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Untuk total nilai, Jakarta Selatan mendapat nilai 85,46. Ke depan kami komitmen untuk mempertahankan penghargaan ini," ucapnya.
Kabag Hukum Jakarta Selatan, Vera menjelaskan, ini merupakan penghargaan yang kelima kali diterima Pemkot Jaksel. Sebelumnya, sudah meraih penghargaan serupa pada 2016, 2017,2018 dan 2019.
"Selama kepemimpinan Marullah Matali, Pemkot Jakarta Selatan sudah mendapat penghargaan yang sama tiga kali dengan nilai yang terus meningkat. Yaitu, tahun 2018 dengan nilai 81. Kemudian tahun 2019 nilai 83 dan 2020 dengan nilai 85,46," tandasnya.