PT JIEP Terima Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Selasa, 22 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1842

JIEP Raih Penghargaan LHKPN Terbaik Dari KPK

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, kepada Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi. 

Direktur Utama JIEP, Landi Rizaldi Mangaewang mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan apresiasi yang diberikan KPK kepada PT JIEP. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.

"Ke depan baik jajaran Top Management maupun seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi," ujar Landi, Selasa (22/12).

Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menambahkan, kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain ialah tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.

"Jadi selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan," katanya.

Sebagai informasi, Manajemen PT JIEP memberikan concern khusus terhadap pengawasan gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan. Sejak awal tahun 2020, segenap jajaran manajemen PT JIEP telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik.

BERITA TERKAIT
PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

Senin, 30 November 2020 1546

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

Minggu, 26 Juli 2020 4174

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

Jumat, 23 Oktober 2020 1679

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468995

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307710

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284326

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260939

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196574

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks