ASN Kelurahan Semper Timur Ikuti Tes Rapid

Kamis, 17 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2118

ASN Kelurahan Semper Timur Dipastikan Bebas COVID-19

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Semper Timur, mengikuti Rapid Test (tes cepat) massal. Tes cepat dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korpri.

Dengan kondisi kesehatan yang baik, kita dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga,

Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo mengatakan, dengan kondisi badan yang sehat, diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

"Dengan kondisi kesehatan yang baik, kita dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga," ujar Cahyo, Kamis (17/12).

Ditambahkan Cahyo, dari tes yang dilakukan selama satu jam tersebut, seluruh ASN Kelurahan Semper Timur sebanyak tujuh orang, hasilnya tidak ada yang kedapatan reaktif COVID-19. Secara teknis, para ASN tersebut bisa kembali beraktivitas memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan seseing mungkin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penjaringan dan Semper Timur Ikuti Penilaian Kelurahan Sadar Hukum

Penjaringan dan Semper Timur Ikuti Penilaian Kelurahan Sadar Hukum

Kamis, 22 Oktober 2020 2142

Anggota TP-PKK Jakbar Ikuti Rapid Test

91 Kader PKK Jakbar Ikuti Rapid Test

Rabu, 16 Desember 2020 2017

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks