Kamis, 17 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1849
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Memperingati HUT ke-20, pada 15 Desember lalu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro/Perseroda) menerima
sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).Direktur Utama PT Jakpro Perseroda, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, tahun ini terbilang istimewa sebab sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) telah diterima jajarannya melalui acara yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom serta kanal youtube.
Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 menjadi satu langkah penting dalam perjalanan PT Jakpro (Perseroda) yang sedang meningkatkan maturitas good corporate governance (GCG) dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
"Ini merupakan langkah kerja nyata PT Jakpro, sekaligus langkah yang penting, agar Jakpro semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat luas," ujar Dwi, Kamis (17/12).
Selain itu, sambung Dwi, penerapan SMAP di lingkungan kerja akan berdampak menyeluruh kepada ekosistem bisnis perusahaan. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kerja sama para pihak dalam menerapkan dan mengampanyekan SMAP sebagai langkah awal membangun identitas dan integritas kota yang lebih baik lagi.
"Semoga ke depan, kinerja PT Jakpro akan semakin baik lagi," tandasnya.