Ular Sanca di Permukiman Warga Semper Timur Dievakuasi

Senin, 14 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2682

Ular Sanca di Permukiman Warga Semper Timur Dievakuasi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca liar dari permukiman warga Jalan Kampung Rawa Malang, RT 09/10, Semper Timur, Cilincing. 

Sekitar 15 menit sudah dapat kita temukan dan evakuasi

Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Nurdin Silalahi mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga personel untuk menindaklanjuti laporan keberadaan ular di permukiman yang meresahkan warga. 

"Prosesnya tidak memakan waktu lama. Sekitar 15 menit sudah dapat kita temukan dan evakuasi," katanya, Senin (14/12). 

Nurdin menjelaskan, ular tersebut memiliki panjang sekitar tiga meter dengan diameter tubuh 15 sentimeter. Setelah dievakuasi, ular itu sementara waktu diamankan di Pos Pemadaman Marunda. 

"Kita berharap warga bisa segera melaporkan kepada petugas bila memang membutuhkan pertolongan evakuasi seperti ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Kobra di Cipayung

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Kobra dari Jl Budi Murni 2

Rabu, 02 Desember 2020 1605

 Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Untung Jawa Dievakuasi

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Untung Jawa Dievakuasi

Jumat, 27 November 2020 1604

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks