Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2444
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Empat warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring giat tertib maker di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (11/12), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, giat tertib masker yang melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian ini digelar di Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Cipete Utara dan Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Gandaria Utara.
"Dari dua lokasi petugas menjaring masing-masing dua pelanggar," kata Tomy.
Dia berharap, razia tertib masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan penertiban pelanggaran PSBB menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.