Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Duren Sawit

Senin, 07 Desember 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2087

Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Restoran di Duren Sawit

(Foto: Nurito)

Sebanyak tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengatasi kebakaran sebuah restoran di Jl Dermaga Raya, Komplek PTB, Blok K.3 No.15, Rt 009/11, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta TImur.

Untuk memadamkan api, kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam dan 15 personel,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.35 tersebut diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik.

Untuk memadamkan api, kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam dan 15 personel,” kata Gatot, Senin (7/12).

Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar 45 menit setelah kejadian. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

"Namun kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 5 juta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran di Malaka Jaya, Empat Korban Terluka

Kebakaran Ruko di Malaka Jaya Berhasil Dipadamkan

Senin, 07 Desember 2020 1861

 20 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Bambu Apus

20 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Bambu Apus

Kamis, 03 Desember 2020 2024

Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Senin, 07 Desember 2020 1803

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309125

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks