Selasa, 01 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1588
(Foto: doc)
Mulai Selasa (1/12), seluruh halte Transjakarta tersedia WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota. Fasilitas ini bisa dinikmati oleh seluruh pelanggan di semua halte pada 13 koridor Transjakarta.
"WIFI berkecepatan tinggi dan tanpa batas kuota ini didukung dengan kapasitas sebesar 5GB Bandwith secara total di tahun 2020. Dengan kapasitas sebesar itu, fasilitas WIFI ini memiliki kecepatan atau high speed yang sangat tinggi yakni mencapai 20 Mbps yang dapat dinikmati seluruh pelanggan Transjakarta tanpa bayar dan tanpa batas kuota," ujar, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Direktur Utama PT Transjakarta, Selasa (1/12).
Menurutnya, fasilitas WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota dapat digunakan secara instan tanpa harus melakukan registrasi dan terbuka aksesnya.
Pelanggan Transjakarta hanya perlu mengaktifkan di gawai masing-masing. Kemudian hubungkan pada TIJE -High Speed WIFI. Seketika pelanggan Transjakarta langsung dapat menikmati internet kecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota di seluruh halte Transjakarta.
Fasilitas terbaru ini, kata Jhony, aktif selama jam layanan halte sehingga memastikan seluruh pelanggan selama jam-jam layanan operasional Transjakarta dapat menikmati akses konektifitas internet bekecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota.
Ia menambahkan, Transjakarta berencana meningkatkan kapasitas bandwith akan dinaikan menkadi 10 GBps di 2021 untuk mendukung performa layanan WIFI di seluruh halte Transjakarta.
"Peningkatan akan terus dilakukan seiring bertumbuhnya jumlah pelanggan sehingga kualitas layanan kecepatan internet bagi pelanggan Transjakarta tetap stabil dan terjaga," katanya.
Selain itu, fasilitas WIFI berkecepatan tinggi tanpa bayar dan tanpa batas kuota akan memudahkan pelanggan Transjakarta untuk mengunduh aplikasi Tije serta membeli Tiket QR pun menjadi lebih mudah di semua lokasi halte Transjakarta.
Transjakarta juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Namun, jika meninggalkan rumah karena terpaksa, tetap selalu terapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.