Kebakaran Studio Foto di Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1920

Kebakaran Studio Foto di Kebon Jeruk Berhasil di Padamkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran sebuah studio foto di Jl Flamboyan Batusari No 35 RT 07/ 05, Kebon Jeruk.  

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil kami padamkan satu jam setelah kejadian,

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 02.19 dan tidak sampai satu jam api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan sebelas unit mobil pemadam dan 55 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil kami padamkan satu jam setelah kejadian," kata Eko, Rabu (25/11). 

Ia menambahkan, dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan hubungan arus pendek listrik. 

“Sedangkan kerugian materinya ditaksir mencapai Rp 50 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kebakaran Ruko di Maphar Berhasil di Padamkan

14 Mobil Damkar Atasi Kebakaran Ruko di Maphar

Selasa, 17 November 2020 1896

 Kebakaran Ruko di Maphar Berhasil di Padamkan

14 Mobil Damkar Atasi Kebakaran Ruko di Maphar

Selasa, 17 November 2020 1896

 Kebakaran Ruko di Jl Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Ruko di Jl Kebon Jeruk Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 14 November 2020 2305

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309125

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks