Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Rabu, 18 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1840

 Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka layanan jemput sampah atau limbah elektronik. Ini prosedur yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan tersebut.

Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, pemohon bisa mengajukan melalui sistem online di website lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form. Pemohon sendiri harus merupakan warga DKI Jakarta," ujarnya, Rabu (18/11).

Berat sampah elektronik minimal untuk penjemputan lima kilogram. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," tandas Andono.

BERITA TERKAIT
Dharma Jaya Jadikan Limbah Untuk Tambahan Omset Perusahaan

PD Dharma Jaya Lirik Bisnis Pupuk

Senin, 16 November 2020 2131

Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai

Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai

Jumat, 13 November 2020 1434

Berkonsep Green Building, JIS Akan Manfaatkan Air Hujan dan Air Bekas Pakai

Berkonsep Green Building, JIS Bakal Manfaatkan Air Hujan

Kamis, 22 Oktober 2020 2196

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

SPALD di Waduk Jagakarsa Dalam Kondisi Prima

Kamis, 12 November 2020 2910

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks