Senin, 16 November 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1440
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Perintis, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan ditindak dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, Operasi Tibmask kali ini melibatkan 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
"Razia kami lak
ukan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya, Senin (16/11).Ia menjelaskan, enam pelanggar yang terjaring akibat tidak mengenakan masker masing-masing dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di seputar lokasi.
"Dengan rutin dilakukan monitoring dan penertiban seperti ini diharapkan angka kasus COVID-19 di Setiabudi terus menurun," tandasnya.