Ini Waktu Pendaftaran dan Syarat Anggota FKDM Kepulauan Seribu Periode 2021-2023

Jumat, 13 November 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 5000

       Pemkab Membuka Pendaftaran Calon Anggota FKDM

(Foto: Suparni)

Pendaftaran anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan periode 2021-2023 di Kabupaten Kepulauan Seribu dibuka mulai 19-24 November 2020.

Mendaftar di kantor kelurahan dan kecamatan 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo mengatakan, untuk penerimaan anggota FKDM tersebut dilakukan sosialisasi atau pengumuman mulai 12-18 November 2020.

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar di kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing," ujarnya, Jumat (13/11).

Purnomo menjelaskan, mengacu pada Pergub Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota FKDM harus berusia 25-60 tahun, berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.

Kemudian, tidak sedang merangkap jabatan sebagai Dewan Kota atau Kabupaten, LMK, Ketua RT/RW, PJLP, PNS, pengurus atau anggota partai politik, TNI/Polri atau lembaga lain yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta. 

"Pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, berdomisili atau tinggal menetap di wilayah terkait dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari kelurahan, serta pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar merah sebanyak tiga buah," terangnya.

Ia menambahkan, untuk tahapan seleksi administrasi akan dilakukan pada 25-27 November dan akan diumumkan hasilnya 28 November 2020.

"Mereka yang lolos seleksi administrasi masih harus mengikuti ujian tes tertulis pada 2-3 Desember dan seleksi wawancara mulai 14-15 Desember. Untuk pengumuman akhir hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Desember 2020," tandasnya.

BERITA TERKAIT
FKIB - FKDM se Ibukota Dilibatkan Dalam Penerapan PSBB

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Selasa, 15 September 2020 1903

 PMI DKI Jakarta, Jemput Bola Gelar Donor Darah di Pemkot Jakbar

PMI DKI Gelar Donor Darah di Kantor Pemkot Jakbar

Senin, 12 Oktober 2020 2859

Bakesbangpol DKI Gandeng 2.600 Anggota FKDM Sosialisasikan 3M

Bakesbangpol DKI Gandeng 2.600 Anggota FKDM Sosialisasikan 3M

Selasa, 29 September 2020 1806

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307715

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks