Kamis, 26 Februari 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 9832
(Foto: Nurito)
Kantor Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur dinilai tidak layak untuk pelayanan. Bagaimana tidak, ruang pelayanan di kantor kelurahan yang dibangun sejak 1977 itu sangat sempit. Padahal, jumlah warga yang mengurus dokumen mencapai 200-600 orang per hari sehingga warga harus menunggu di luar ruangan.
Lurah Pulogebang, Fajar Eko Satrio membenarkan, kondisi kantornya memang sudah tidak layak. Ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya menggunakan ruangan berukuran 3x4 meter persegi. Padahal, warga yang mengurus berbagai dokumen bisa mencapai 600 orang per hari.
"Warga banyak yang komplain karena ruangannya sempit. Warga harus menunggu di pelataran parkir karena memang kita tidak memiliki ruang tunggu," ujar Fajar Eko Satriyo, Kamis (26/2).
Dikatakan, luas lahan kantor kelurahan seluruhnya 1.400 meter persegi. Jumlah ini sudah termasuk rumah dinas lurah. Sedangkan kantor Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) mengontrak di rumah warga.
Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, sudah mengusulkan kepada walikota dan gubernur agar kantor kelurahan tersebut direhab total. Jika perlu dipindah ke kawasan Perumahan Era Mas 2000. Apalagi di lokasi tersebut terdapat lahan seluas 9.000 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta. Di atas lahan itu kini terdapat kantor Panwaslu Jakarta Timur. Namun di sekitarnya masih banyak lahan kosong yang bisa dibangun kantor kelurahan.
"Untuk membangun kantor kelurahan dibutuhkan lahan seluas 3.000-4.000 meter persegi. Sedangkan lahannya kan ada 9.000 meter persegi. Kami sudah mengusulkan ke gubernur sejak tahun 2012," ujar Ali Murtadho.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan sudah mengusulkan kepada Gubernur agar kantor kelurahan dipindah ke kawasan Era Mas 2.000.
"Kantor Kelurahan Pulogebang memang harus dipindah. Karena sudah tidak layak lagi. Kita sudah ajukan ke provinsi dan mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi," ujar Bambang Musyawardhana.