Kamis, 12 November 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1116
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan vaksinasi 363 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, vaksinasi dilakukan terhadap HPR yang ada di pulau permukiman maupun pulau
resort ."Sebagai destinasi wisata, kami ingin memastikan HPR baik di pulau permukiman maupun pulau resort tidak membahayakan kesehatan," ujarnya, Kamis (12/11).
Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Suku Dinas KPKP dibantu tiga dokter hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta.
"Vaksinasi rabies ini terus kita lakukan di Kepulauan Seribu agar tidak ada warga dan hewan yang terjangkit penyakit rabies," tandasnya.