Sudin Gulkarmat Jaktim Evakuasi Pohon Tumbang di Ciracas

Minggu, 01 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1897

Gulkarmat Evakuasi Pohon .Tumbang di Ciracas

(Foto: Nurito)

Pohon tumbang di Jl Saibun Gang Lapangan Bola RT 10/04, Kelurahan Susukan, Ciracas telah dievakuasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.

Saat ini pohon tumbang tersebut telah berhasil kami evakuasi,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur,  Gatot Sulaeman mengatakan, pohon cherry berdiameter 35 sentimeter itu tumbang karena hujan deras disertai angin kencang.

Saat ini pohon tumbang tersebut telah berhasil kami evakuasi,” ujarnya, Minggu (1/11).

Ia menambahkan, untuk mengevakuasi pohon tersebut pihaknya mengerahkan lima personel, gergaji mesin dan golok. 

“Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian itu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 5.592 Pohon di Jakbar Telah Dipangkas Petugas

5.592 Pohon di Jakbar Telah Dipangkas Petugas

Senin, 26 Oktober 2020 1486

 50 Pohon di Taman Wijayakusuma Dipapas Petugas

50 Pohon di Taman Wijayakusuma Dipapas

Kamis, 15 Oktober 2020 2713

Puluhan Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Pondok Bambu

Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Pondok Bambu

Kamis, 15 Oktober 2020 2313

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks