MRT Jakarta Raih Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 29 Oktober 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2016

 MRT Jakarta Raih Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional. Dengan raihan ini makin membukatikan PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan berstandar Internasional.

Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini,

Sertifikat diraih setelah menjalani sejumlah proses sertifikasi dari badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), TUV Rheinland, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Audit sertifikasi ini telah dilaksanakan selama kurun waktu 22—25 September 2020 lalu.

"Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap Insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta)," ujar William Sabandar, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.

Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.

Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.

"Maka dengan sertifikat ini MRT Jakarta semakin dipercaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Nasional

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Top GRC Awards 2020

Kamis, 15 Oktober 2020 1987

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Nasional

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Top GRC Awards 2020

Kamis, 15 Oktober 2020 1987

Mulai Pukul 13.00 Enam Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara

Tujuh Stasiun MRT Ditutup Sementara

Selasa, 13 Oktober 2020 2134

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks