Selasa, 27 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1548
(Foto: Suparni)
Warga kembali memanfaatkan dibukanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Timor di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, untuk melakukan aktivitas olahraga agar daya tahan tubuh semakin baik.
Pengelola RPTRA Tanjung Timor, Fitri mengatakan, pembukaan RPTRA ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Saat Pemberlakukan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Warga yang akan beraktivitas di RPTRA, termasuk berolahraga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan
pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Selasa (27/10).Fitri menjelaskan, pengunjung RPTRA wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di sarana yang disediakan, dan mengikuti pengecekan suhu tubuh.
"Kami melakukan pembatasan jumlah warga yang boleh beraktivitas di RPTRA untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain itu, hanya anak-anak berusia kurang dari sembilan tahun dan lansia masih belum boleh beraktivitas di RPTRA," tandasnya.