Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1619

Bapemperda DPRD DKI Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Menentukan jadwal paripurna

Pembahasan lanjutan Raperda tentang Penanggulangan COVID-19 tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung kurang lebih 11 jam membahas pasal per pasal berikut harmonisasi 38 pasal dari 13 bab Raperda bersama pihak Eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, Raperda ini menjadi payung hukum yang ideal bagi penegak hukum guna melindungi masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.

"Sudah rampung semua malam ini, selanjutnya kita akan gelar rapat pimpinan untuk menentukan jadwal paripurna raperda menjadi peraturan daerah atau perda yang sah," ujarnya, Senin (12/10) malam.

Pantas menjelaskan, rapat harmonisasi Raperda tentang Penanggulangan COVID-19 bersama Eksekutif kali ini memang cukup panjang. Sebab, Legislatif ingin memastikan seluruh pasal mengenai hak, kewajiban dan larangan pada Bab III dan ketentuan pidana yang diatur pada Bab XI tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi dari perda.

"Selanjutnya setelah rapat pimpinan, kami akan sampaikan agenda paripurna atau pengesahan raperda ini. Dalam waktu tidak terlalu lama DKI akan memiliki perda menyikapi kondisi pandemi COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lift Gedung DPRD Gunakan Sensor Cegah Penularan COVID-19

Lift Gedung DPRD Gunakan Sensor Cegah Penularan COVID-19

Senin, 12 Oktober 2020 1966

 Wakil Ketua DPRD Apresiasi Respons Cepat Perbaikan Fasos-Fasum

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Respons Cepat Perbaikan Fasos-Fasum

Jumat, 09 Oktober 2020 1643

Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19

Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19

Rabu, 07 Oktober 2020 1661

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks